Mochtar Lubis Award
Oleh: Murizal Hamzah
Judul : Nirbaya
Penulis : Mochtar Lubis
Penerbit : Yayasan Obor Indonesia
Cetakan : I, Mei 2008
Tebal : 142 halaman
Kritik jangan disampaikan secara langsung, apalagi menyampaikan kritik-kritik kepada penguasa orang Jawa.
Sampaikanlah kritik secara tidak langsung. Sindiran yang amat halus hingga tidak menyakitkan. Harus pakai cara ulat,
berputar-putar tak mencapai sasaran seperti yang dipraktikan oleh Jacob Oetama di Harian Kompas.
Sebait kutipan di atas ditulis tegas oleh Mochtar Lubis dalam bukunya berjudul Nirbaya. Mantan Pemimpin Umum dan
Pemimpin Harian Indonesia Raya secara jernih menguraikan penyebab terhambatnya komunikasi di Indonesia antara
penguasa dan masyarakat. Ini disebabkan masih ketat kebudayaan feodal terutama budaya feodal yang punya tradisi
bahwa sang ratu atau pemegang kuasa karena dia pilihan dewata.
Hasilnya, penguasa mestinya selalu benar. Jika bertindak, dia tidak bisa salah (halaman 13-14). Sepintas lalu,
Nirbaya menyirat nama gadis jelita. Namun realitasnya, Nirbaya itu nama rumah tahanan di Jakarta Timur.
Buku ini mengupas roda keseharian, pikiran, keinginan, bosan, marah, rindu, dendam, dan pelbagai perasaan lain
Mochtar. Semua dikupas detail selama dua bulan berada di balik jeruji besi. Nestapa ini diawali pada Selasa, 4
Februari 1975 usai dia bermain tenis dan duduk di meja makan bersama istrinya Halimah atau akrab disapa Hally.
Penjara Nirbaya
Tiga jaksa dari Kejaksaan Agung sudah di depan pintu rumahnya. Mereka meminta dia ke kantor Kejaksaan Agung.
Setelah melewati berbagai proses pemeriksaan, pada hari itu juga sekitar jam 15.00 WIB, Mochtar resmi dijeblos
ke rumah tahanan Nirbaya di kawasan Lubang Buaya Komplek Amal Paviliun A 2.
Nirbaya menjadi penjara bagi sejumlah tokoh penting di masa lalu, termasuk yang dituduh terlibat dalam Gerakan
30 September. Nah dari sanalah kisah itu mengalir hingga dibebaskan pada 14 April 1975.
Haru biru tinggal di bui sudah pasti jadi bumbu nukilannya. Menu makanan yang tidak memenuhi gizi,
kecoak merajalela, kasur busuk, serta kerinduan pada istri dan anak-anaknya. Sebagai wartawan investigasi,
Mochtar menguraikan lengkap dengan angka-angka seperti luas rumah tahanannya. Itu ciri khas Mochtar.
Sketsa isi rumah tahanan pun dipaparkan juga. Sebelumnya pada masa Orde Lama, pria kelahiran Padang Sumatera Barat
7 Februari 1922 ini menjadi tahanan rumah dan penjara hampir selama sembilan tahun. Pengalaman di balik tembok itu
dibukukan dalam buku Catatan Subversif (1980).
Lalu pada masa Orde Baru, kembali penulis yang digelar wartawan jihad ini dijeblos ke penjara tanpa melalui proses
pengadilan. Mengapa dia disekap? Ignatius Haryanto Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan yang
menggagas terbitnya buku ini menyatakan salah satu alasan Mochtar ditahan, yakni keberanian melakukan investigasi
dan mempublikasikan korupsi di Pertamina. Tujuh kali koran yang dikomandoi oleh Mochtar dibredel, yakni pada enam
kali pada masa Orde Lama dan sekali pada masa Orde Baru, namun dia tetap penuh vitalitas dalam menuangkan pemikiran.
Kukuh pegang prinsip. Lebih baik media massa dibredel daripada harus berkompromi dengan penguasa yang menekan
independensi pers.
Menyimak buku ini, kita disajikan pada pengalaman pribadi penulis. Sebut saja dalam catatan 6 Februari 1975 yang
ditujunkan kepada anak-anaknya Iwan, Ike dan Ade, budayawan dan sastrawan ini mengabarkan dirinya baik-baik saja
dan ditahan di sebuah komplek yang terdapat 10 bungalow atau paviliun. Untuk menghibur anak-anaknya, wartawan
antiamplop ini berpesan jangan memikirkan dirinya. Anggap saja lagi liburan panjang keluar negeri (halaman 58).
Mochtar tidak malu-malu mengekspresikan kecintaan kepada istrinya. Simak saja, dia goresan penanya,"Cinta diri aku
padamu (istrinya) sama besarnya dengan api cintaku pertama berjumpa dengan kau sayang. Ah tidak, cintaku kini padamu
lebih besar lagi dan lebih kuat dan muda lagi."
Secara keseluruhan buku ini menunjukkan bukti, fisik seseorang bisa dipenjara, tapi pikirannya bebas berpikir
menerobos dinding penjara. Catatan harian ini dipublikasikan setelah 33 tahun tersimpan rapih pada David T Hill
teman Mochtar yang tinggal di Australia.
Kemudian naskah ini dikopikan oleh David untuk Atmakusumah yang merupakan rekan Mochtar di Indonesia Raya.
Ghalibnya, naskah ini duluan diterbitkan dalam bahasa Belanda pada tahun 1979 atau empat tahun setelah Mochtar
dibebaskan.
Sedangkan edisi bahasa Indonesia diterbitkan pada Mei 2008 atau empat tahun setelah wartawan jangkung ini wafat
pada 2 Juli 2004 di Jakarta.
Penulis adalah Wartawan dan Staf Aceh Independen Institute di Banda Aceh
Sumber :
Sinar Harapan,26 Juli 2008
Halaman : 5